ROKANTV.COM, PEKANBARU- Lima kabupaten Wilayah Kerja Rokan meminta agar pembagian Participating Interest (PI) 10 Persen antara provinsi dan kabupaten tidak belah semangka atau 50:50 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong saat MoU penunjukan lembaga independen untuk menentukan pelamparan reservoir WK Migas Rokan, Kamis (9/9/2021) di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Menurutnya, dengan bagi hasil PI 10 Persen sebanyak 50 persen dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum dinilai terlalu besar.
Afrizal Sintong mengungkapkan Pembagian PI yang 50 persen dikelola Provinsi Riau Dinilai terlalu besar. Sementara lima kabupaten termasuk Rokan hilir (Rohil) hanya dapat 1 persen tergantung perhitungan lembaga independen terhadap pelamparan reservoir Wilayah Kerja Rokan tersebut.
Karena itu, Afrizal Sintong yang mewakili Kabupaten Rokan hili, serta Rokan Hulu, Siak, Bengkalis dan Kampar berharap agar pembagian PI 10 Persen Blok Rokan lebih banyak ke daerah kabupaten yang mempunyai wilayah. Dia meminta, PT. Riau Petroleum kelola 30 persen, sementara 70 persen diserahkan untuk lima kabupaten penghasil Migas tersebut.
Terkait Pengelola PI Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pembagian PI 10 Persen 50:50 persen tersebut telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Di samping itu, pembagian bagi hasil PI 10 Persen Blok Rokan disesuaikan dengan pelamparan reservoir WK Rokan.
Adapun ( PI ) yang akan diterima, Sayamsuar meminta sewaktu menghitung ( PI ) dia berharap para bupati yang memiliki wilayah kerja ikut bersama membicarakan hal tersebut ke Jakarta nantinya, Bukan hanya Provinsi Riau saja, Sehingga tidak ada buruk sangka Antara Provinsi Riau dan kabupaten yang memiliki wilayah Kerja,**( Syawal ).