Konsisten Setiap Tahun, Pemkab Rohil Salurkan BLT
Dalam rangka memenuhi janji kampanye saat Pilkada lalu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dibawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong sudah tiga tahun ini sejak 2021 lalu konsisten menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Sebanyak 17500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di DTKS Kemensos secara rutin mendapatkan bantuan tersebut merasa terbantu ekonomi nya. Sebagaimana janjinya z setiap bulan masing-masing Keluarga KPM mendapatkan Rp 250 000 perbulannya.
Program BLT ini merupakan salah satu visi misi Bupati Rohil Afrizal Sintong yang tertuang dalam janji politik yang wajib ditunaikan sebagai langkah Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Pasalnya saat ini masih banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa mereka belum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah baik itu program PKH, BPNT maupun bantuan dana desa.
Adapun penerima BLT merupakan usulan dari tingkat RT RW dan Datuk penghulu maupun lurah yang disampaikan kepada Camat untuk di teruskan ke Dinas Sosial. Selanjutnya Dinas Sosial mengajukan data tersebut ke Kementerian Sosial agar penerima manfaat tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepada masyarakat yang belum dapat bantuan dan belum terdaftar di DTKS, diharapkan untuk melaporkan ke lurah dan kepala desa masing-masing. Sebab tahun 2025 dan seterusnya Pemkab Rohil tetap menganggarkan kembali dana BLT.
Disampaikan Bupati, bahwa penerima BLT ini tidak mesti orang yang memegang kartu AMAN sewaktu kami kampanye. Dengan tegas Afrizal, mengatakan penerima BLT ini untuk seluruh masyarakat Rohil.
Sebab dana ini merupakan dana APBD, yang seluruh masyarakat Rohil berhak untuk mendapatkan nya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang layak menerima bantuan, dan terdaftar dalam DTKS, dia berhak menerima BLT.
Afrizal Sintong berharap, smoga kiranya masyarakat Rohil dapat memaklumi hal ini. Dan juga berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan dananya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambaha
n modal usahanya.